You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD DKI laporkan hasil keuangan serta aset 380 Triliun kepada BPK RI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Sudah Laporkan Nilai Aset yang Dimiliki ke BPK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sudah melaporkan nilai aset yang dimilikinya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Nilai aset yang dilaporkan besarnya sekitar Rp380 triliun.

Hasil audit dari BPK ini kemungkinan baru bisa diketahui akhir Mei nanti,

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, laporan yang disampaikan pemprov pada 31 Maret itu, akan direview dan direkap oleh BPK. Setidaknya, tim BPK butuh waktu selama dua bulan untuk mengaudit laporan tersebut.   

"Hasil audit dari BPK ini kemungkinan baru bisa diketahui akhir Mei nanti," ujar Firdaus, Kamis (6/4).

DKI Catat Piutang Penataan Ruang Capai Rp 11,8 Triliun

Karena masih dalam proses audit, lanjut Fauzi, saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah nilai aset yang dimiliki pemprov.     

"Hasil valid-nya harus tunggu laporan dari BPK nanti. Saat ini tim mereka sedang bekerja melakukan audit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati