You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD DKI laporkan hasil keuangan serta aset 380 Triliun kepada BPK RI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Sudah Laporkan Nilai Aset yang Dimiliki ke BPK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sudah melaporkan nilai aset yang dimilikinya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Nilai aset yang dilaporkan besarnya sekitar Rp380 triliun.

Hasil audit dari BPK ini kemungkinan baru bisa diketahui akhir Mei nanti,

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, laporan yang disampaikan pemprov pada 31 Maret itu, akan direview dan direkap oleh BPK. Setidaknya, tim BPK butuh waktu selama dua bulan untuk mengaudit laporan tersebut.   

"Hasil audit dari BPK ini kemungkinan baru bisa diketahui akhir Mei nanti," ujar Firdaus, Kamis (6/4).

DKI Catat Piutang Penataan Ruang Capai Rp 11,8 Triliun

Karena masih dalam proses audit, lanjut Fauzi, saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah nilai aset yang dimiliki pemprov.     

"Hasil valid-nya harus tunggu laporan dari BPK nanti. Saat ini tim mereka sedang bekerja melakukan audit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2620 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2090 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1770 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1682 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1512 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik