You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD DKI laporkan hasil keuangan serta aset 380 Triliun kepada BPK RI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Sudah Laporkan Nilai Aset yang Dimiliki ke BPK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sudah melaporkan nilai aset yang dimilikinya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Nilai aset yang dilaporkan besarnya sekitar Rp380 triliun.

Hasil audit dari BPK ini kemungkinan baru bisa diketahui akhir Mei nanti,

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, laporan yang disampaikan pemprov pada 31 Maret itu, akan direview dan direkap oleh BPK. Setidaknya, tim BPK butuh waktu selama dua bulan untuk mengaudit laporan tersebut.   

"Hasil audit dari BPK ini kemungkinan baru bisa diketahui akhir Mei nanti," ujar Firdaus, Kamis (6/4).

DKI Catat Piutang Penataan Ruang Capai Rp 11,8 Triliun

Karena masih dalam proses audit, lanjut Fauzi, saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah nilai aset yang dimiliki pemprov.     

"Hasil valid-nya harus tunggu laporan dari BPK nanti. Saat ini tim mereka sedang bekerja melakukan audit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1257 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer